Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota tetap memproses DN (17), siswi kelas II SMK Sanjaya Bajawa, Kabupaten Ngada. Saat ini, DN masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sejak Selasa (23/4/2024) malam.
Angka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende, dalam dua tahun terakhir cukup tinggi. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian guna menekan angka ini.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, SH, MHum, menegaskan pihaknya akan memanggil panitia turnamen futsal Marcking Cup II, karena menyelenggarakan pertandingan tanpa mengantongi izin keramaian.
Subhan (37), warga Jalan Kosasih, RT 02/RW 01, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, diamankan polisi dari Ditresnarkoba Polda NTT, Rabu (8/3/2023) lalu. Warga asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT dipimpin AKP Foris Takene.
Sepriyanto Ayub Snae alias SAS (36), mantan vikaris atau calon pendeta yang menjadi terdakwa perkara pencabulan terhadap 14 orang anak di bawah umur di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kalabahi, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mendeskripsikan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Sebagai generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, anak memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.
Yance Thobias Mesah, penasihat hukum Randi Badjideh (terdakwa pembunuhan ibu dan anak) menilai sesuai fakta-fakta dan bukti-bukti dalam persidangan tidak ada bukti yang cukup bila terdakwa Randi Badjideh dituntut hukuman mati sesuai tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Kota Kupang.
Langkah hukum pun diambil oleh PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT atau Bank NTT menyikapi pemberitaan trial by the press sejumlah segelintir media online. Termasuk membeberkan dasar hukum pembelian surat hutang janga menengah atau Medium Terms Notes (MTN).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Welmince Alunat yang lolos dari hukuman mati di Pengadilan Malaysia terkait kasus pembunuhan akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Penyesalan selalu datang terlambat. Kata bijak ini cocok menggambarkan peristiwa yang menimpa Conalius Lenati alias Cornel, oknum guru SMP 5 Satu Atap Nunkurus Kabupaten Kupang, NTT sudah berupaya melakukan pendekatan terhadap keluarga siswa yang mendapat hukuman membenturkan kepala di tembok.